Kamis, 18 April 2013

Pengambilan Keputusan dalam Berorganisasi


Pengambilan keputusan dalam beroganisasi bukanlah hal yanng mudah. apalagi bagi individu atau kelompok yang belum berpengalaman. Dalam mengambil keputusan diperlukan pemikiran dan pertimbangan. Agar keputusan yang dibuat tidak merugikan pihak – pihak bersangkutan. Berikut ini definisi pengambilan keputusan menurut para ahli, beserta jenis dan faktornya.

1.       DEFINISI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Proses sejak indentefikasi masalah sampai pemilihian solusi terbaik inilah yang disebut proses pengambilan keputusan (Putro dan Tjakatmadja, Eksistensi tipe kepribadian dalam pekerjaan,1998)
Dee Ann Gullies (1996) mendefenisikan pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu.

Pengambilan keputusan telah menjadi perhatian yang cukup luas baik dalam pengembangan teori atau penelitian dalam Psikologi sosial (Wolman, 1977). Bagi penelitian sosial, pengambilan keputusan baik pada tingkat individu maupun pada tingkat kelompok menjadi daerah penelitian yang penting (Hofsteede, Decision Making Processes in Four West Javanise Villages, 1971). Hal ini memang terbukti dengan adanya studi - studi tentang pengambilan keputusan yang sudah banyak dilakukan oleh orang dari pelbagai latar belakang disiplin ilmu. Dalam bidang Psikologi biasanya studi pengambilan keputusan ini banyak dikaitkan dengan pengaruh persepsi, ingatan, pola berpikir, proses kognisi, emosi dan variabel-variabel kepribadian seseorang terhadap keputusan yang diambilnya (Suharman, Teori Prospek dalam Pembuatan Keputusan dan Implikasinya, 1999). Menurut Mckeachie (1986), pengambilan keputusan adalah pertimbangan beberapa tujuan dan pengukuran atas kemungkinan keberhasilan dari beberapa alternatif yang diketahui. William Biddle (dalam Hofsteede, 1971) menyatakan bahwa pengambilan keputusan sebagai selection of proposed action to solve the problem, yaitu suatu pilihan dari tindakan yang ditawarkan untuk memecahkan persoalan. Hal yang senada dengan pernyataan tersebut, yaitu pengambilan keputusan diartikan sebagai pembuatan pilihan atas dua atau lebih  alternatif yang ada. Pengambilan keputusan ini terjadi sebagai reaksi terhadap suatu masalah . Ada kesenjangan antara keadaan saat ini dan keadaan yang diinginkan, dan hal ini menuntut pertimbangan arah tindakan yang dipilih (Robbins, Perilaku Organisasi : Konsep, Kontraversi, Aplikasi, 1996).
Seseorang yang telah mengambil keputusan, dengan demikian dapat diartikan ia telah melakukan pemilihan terhadap alternatif-alternatif yang ditawarkan   kepadanya.    Hal   yang   tidak   dapat dipungkiri    adalah kemungkinan atau pilihan yang tersedia bagi tindakan itu dibatasi oleh kondisi dan kemampuan orang-perorangan, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan fisik dan aspek psikologis (Roepke, Kewiraswastaan dan Perkembangan Ekonomi Indonesia, 1982). Siahaan (1992) memberikan batasan pengambilan keputusan sebagai pemilihan terhadap obyek perilaku tertentu dari dua alternatif ataulebih. Batasan yang lain menyatakan bahwa pengambilan keputusan diartikan sebagai proses berpikir dan bertindak yang diwujudkan dalam bentuk perilaku tertentu (Dunette, 1976). Definisi yang diberikan oleh Dunette ini nampak lebih menekankan adanya keterkaitan antara proses berpikir seseorang dengan perbuatan yang dilakukannya.
Chang (1972) menyatakan hal yang hampir sama dengan batasan diatas, yaitu bahwa pengambilan keputusan tidak hanya meliputi proses kognisi dan afeksi saja, melainkan juga meliputi perilaku seseorang. Pengambilan keputusan yang diambil oleh seseorang akan mengontrol tindakannya. Berdasarkan hal tersebut dapat ditafsirkan perilaku seseorang merupakan produk dari keputusan yang diambil. Simatupang dalam penelitiannya Pengambilan Keputusan dalam Beternak Ayam Ras (1986) mengatakan pada saat seseorang sedang melakukan analisa, mempertimbangkan serta melibatkan emosinya maka orang lain tidak bisa melihatnya, sedangkan pada saat ia melakukan suatu perilaku tertentu sebagai hasil dari keputusan yang diambilnya maka orang lain baru bisa melihatnya. Jadi memahami pengambilan keputusan yang telah diambil seseorang seharusnya melihat dari sisi yang bisa dilihat dan dari sisi yang tidak bisa dilihat.
Berdasarkan uraian di atas, maka diketahui bahwa pengambilan keputusan itu berkaitan dengan alternatif yang dihadapi individu (terutama pemecahan masalah) dan pilihan yang diambil individu terhadap alternatif yang ada. Setiap individu memiliki kondisi yang berbeda-beda, hal ini mempengaruhi atau ikut menentukan pilihan yang ada pada individu.

2.  JENIS KEPUTUSAN ORGANISASI
       Proses pengambilan keputusan yang dijalankan secara baik akan melahirkan putusan-putusan organisasi, baik diputuskan secara pribadi setelah menerima informasi dari bawahan melalui musyawarah maupun putusan yang diambil ketua tanpa melibatkan bawahan. Secara umum keputusan dibagi dua jenis:
       a.    Keputusan Strategis
   Setiap organisasi melahirkan berbagai kebijakan ataupun keputusan organisasional. Kebijakan dan arah organisasi merupakan keputusan strategis.
       b.    Keputusan Operasional
         Adapun keputusan operasional menyangkut pengelolaan organisasi sehari-hari. Keputusan operasional sangat menentukan efektivitas keputusan strategis.Disisi lain, ada pula pembagian keputusan berdasarkan masalah yang dihadapi, yaitu:
1)    Keputusan terprogram
      Keputusan ini adalah keputusan yang dibuat berdasarkan pada problem yang diketahui secara baik (well structured problems) atau masalahnya diketahui secara jelas. Informasi juga tersedia secara mencukupi untuk digunakan dalam pengambilan keputusan. Demikian pula informasinya dapat dinilai relevansinya untuk mengambil keputusan.  Fakta-fata dan angka-angka serta data diolah untuk memberikan informasi yang bermakna sehingga keputusan dapat diprogramkan.
2)   Keputusan tidak terprogram
      Keputusan ini adalah keputusan yang diambil  atau dibuat  berdasarkan masalah yang tidak diketahui secara jelas (ill-structured problems) atau data informasinya kurang sebagaimana mestinya.
Syafaruddin & Anzizhan(2004)


3.     FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     a.    Posisi/Kedudukan
       1.     Dalam kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat     dilihat dalam hal berikut.
       2.    Letak posisi; dalam hal ini apakah is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan(decision taker) ataukah staf (staffer).
       3.    Tingkatan posisi; dalam hal ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional, operasional, teknis.
      b.    Masalah
      Masalah atau problem adalah apa yang menjadi peng-halang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan.
        c.   Kondisi
   Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber daya.
      d.  Tujuan
      Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objective.
       e.    Situasi
      Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
       Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
–      Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaanya.
–      Faktor-faktor yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaanya.

DAFTAR PUSTAKA

Putro dan Tjakatmadja, Eksistensi tipe kepribadian dalam pekerjaan,1998.
Hofsteede, Decision Making Processes in Four West Javanise Villages, 1971.
Suharman, Teori Prospek dalam Pembuatan Keputusan dan Implikasinya, 1999.
William Biddle, Hofsteede, 1971.
Robbins, Perilaku Organisasi : Konsep, Kontraversi, Aplikasi, 1996.
Roepke, Kewiraswastaan dan Perkembangan Ekonomi Indonesia, 1982.
Simatupang, penelitiannya Pengambilan Keputusan dalam Beternak Ayam Ras, 1986.
Syafaruddin, Anzizhan(2004). Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar